OPTIMALISASI PENDEKATAN FOLLOW THE ASSET DAN FOLLOW THE MONEY MELALUI DEFERRED PROSECUTION AGREEMENT DALAM PENANGANAN PERKARA PIDANA DI INDONESIA
Kata Kunci:
Follow the Asset, Follow the Money, Investigasi Keuangan, Pemulihan Aset, Perjanjian Penundaan PenuntutanAbstrak
Penelitian ini mengkaji optimalisasi pendekatan "follow the asset" dan "follow the money" melalui Deferred Prosecution Agreements (DPAs) dalam penanganan perkara pidana di Indonesia, khususnya kejahatan kerah putih seperti korupsi. Pendekatan kualitatif dengan studi pustaka dan metode deduktif digunakan untuk menganalisis kerangka hukum, artikel ilmiah, dan praktik internasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa DPAs mendorong akuntabilitas korporasi sambil mengurangi dampak negatif pada pemangku kepentingan, mendukung pemulihan aset dan kepatuhan. Integrasi akuntansi forensik dan teknologi seperti blockchain meningkatkan efektivitas investigasi keuangan. Di Indonesia, strategi ini sejalan dengan undang-undang anti-korupsi namun menghadapi tantangan, seperti koordinasi antar-lembaga yang lemah, tingkat pemulihan aset rendah, dan hambatan prosedural. Penelitian menyimpulkan bahwa optimalisasi memerlukan penguatan kerangka institusional, pelatihan lanjutan, dan kerjasama global. Rekomendasi mencakup perbaikan koordinasi antar-lembaga, adopsi teknologi modern, dan peningkatan bantuan hukum internasional untuk memperkuat sistem peradilan pidana Indonesia.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Pandelo'e

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.



